KPK Bui Andi Merya Nur dan Anzarullah Begini Proyek Korupsi Bupati Kolaka Timur

- 24 September 2021, 00:31 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron /Foto: kpk.go.id/

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR) akhirnya dijebloskan ke balik jeruji sel.

Kasus yang menyeret Bupati Andi Merya Nur dan Anzarullah sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021.

"Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti di kutip Antara, Jakarta, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kolaka Timur, Bupati Diperiksa Intensif Tim Penindakan di Mapolda Sulawesi Tenggara

Ghufron mengatakan Andi Merya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Anzarullah ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan masing-masing," kata Ghufron.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada Maret-Agustus 2021, Andi Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah bencana BNPB berupa dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) serta Dana Siap Pakai (DSP).

Kedua tersangka Andi Merya Nur dan Anzarullah pada awal September 2021 menyambangi BNPB Pusat di Jakarta untuk memaparkan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan dengan Pemkab Kolaka Timur. Akhirnya memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar.

Baca Juga: Anies Baswedan Usai Diperiksa KPK Soal Lahan di Munjul Bernostalgia Lewat Akun Instagram

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x