Perang Antar Geng Motor di Purwakarta Tewaskan Satu Korban, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

- 7 April 2021, 17:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Purwakarta (AKP) Fitran Romajimah menunjukkan sejumlah barang bukti perang antar geng motor yang terjadi Sabtu 3 April 2021 timbulkan 1 korban tewas dan 2 korban alami luka berat.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta (AKP) Fitran Romajimah menunjukkan sejumlah barang bukti perang antar geng motor yang terjadi Sabtu 3 April 2021 timbulkan 1 korban tewas dan 2 korban alami luka berat. /Humas Polres Purwakarta/
BERITA SUBANG - Polres Purwakarta meringkus FR alias Rio (19), TM alias Uyung (18), dan MR alias Ifan (19) diduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Dandi Dwiyana.
 
Dua korban lain Carlos Oktavianus dan M.Maulana Yusuf mengalami luka berat akibat perang antar geng motor itu.
 
Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara atas pelanggaran pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama mengakibatkan korban luka berat dan tewas.
 
Sebelumnya, penganiayaan terjadi di Pertigaan Cimplong Kampung Kaum RT 6/3, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu dini hari Tanggal 3 April 2021.
 
 
 
Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
 
"Mereka itu memang sebelumnya ada dendam pribadi antar geng motor," ungkapnya di Mapolres Purwakarta, Rabu 7 April 2021.
 
"Awalnya, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku dari geng motor bersama rekannya yang berjumlah 6 orang sedang nongkrong di lokasi kejadian," kata Fitran.
 
 
"Sekira pukul 03.00 WIB korban dari geng motor lainnya yang berjumlah 4 orang melewati rombongan pelaku yang lagi nongkrong".
 
"Sekira pukul 03.10 WIB, korban dari geng motor lainnya tersebut kembali lagi ke arah pelaku."
 
Korban mengacungkan celurit, samurai, dan bambu juga melempari pelaku dengan batu.
 
 
"Korban yang turun dari kendaraannya kemudian menodongkan senjata tajam jenis celurit dan samurai kepada warga sekitar," terangnya.
 
Lalu, imbuh Fitran, "pelaku dari geng motor berjumlah 3 orang yang saat itu ada di lokasi langsung menyerang menggunakan celurit dan samurai sehingga mengenai korban".
 
Akibat perbutan tersebut para pelaku diamankan polisi berikut sejumlah barang bukti dari rumah salah satu tersangka.***

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Humas Polres Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x