Pakai Konsep Presisi Polisi Tersangkakan Ambroncius Nababan Di Kasus Rasisme Natalius Pigai

- 27 Januari 2021, 07:35 WIB
Ungahan gambar Natalius Pigai di twitternya.
Ungahan gambar Natalius Pigai di twitternya. /@nataliuspigai2/

 

BERITA SUBANG-Pakai konsep pendekatan presisi akhirnya penyidik Polisi Bareskrim tersangkakan bos relawan Jokowi, Ambroncius Nababan di kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada Senin, 25 Januari 2021 dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

Lanjut Argo, tim penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa, 26 Januari 2021 atas kasus yang menyeret Ketua Umun Pro Jokowi-Maruf Amin (Projamin) itu. Gelar perkara dikomandoi Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo dalam keterangan persnya.

Setelah dijadikan tersangka bos Projamin itu, Argo menyebut, pihaknya menjemput Ambroncius Nababan untuk diperiksa sebagai tersangka. Setidaknya ada 25 pertanyaan yang disodorkan penyidik.

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka, penyidik Siber menjemput yang bersangkutan, untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo.

Namun, Politisi partai Hanura itu tidak ditahan, dia disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Seperti diketahui unggahan Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai awalnya menyikapi pernyataan Pigai terkait masyarakat berhak menolak atau menerima vaksin Covid-19 karena hak asasi manusia. Namun Ambroncius memposting gambar Pigai dengan didampingi gambar binatang, dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius pun membantah tindakannya rasisme, dia menyebut ini persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x