Abu Bakar Baasyir Bebas Murni

- 8 Januari 2021, 10:05 WIB
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas Jumat, 8 Januari 2021, bebas murni dari penjara.
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas Jumat, 8 Januari 2021, bebas murni dari penjara. /Twitter/

BERITA SUBANG - Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni. Mantan narapidana terorisme itu meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumat 8 Januari 2021 usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB.

Abu Bakar Baasyir mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Renovasi Masjid Istiqlal, Ada Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Moto Guzzi V7 III Stone dan V7 III Racer 10th Anniversary, Harga dan Spesifikasi

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x