Bertentangan dengan konstitusi, PKS Minta Pemberian Visa Kepada Israel Dibatalkan

- 20 Desember 2020, 08:45 WIB
ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini
ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini /blogpribadi/https://jazulijuwaini.com

BERITA SUBANG -ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta Pemerintah membatalkan rencana pemberian visa (calling visa) bagi Israel karena bertentangan dengan konstitusi dan sikap antipenjajahan.

"Rencana itu bukan saja menciderai semangat antipenjajahan dan dukungan atas kemerdekaan Palestina, lebih dari itu juga bertentangan dengan konstitusi kita," ungkap Jazuli kepada wartawan, Sabtu 19 Desember 2020.

Fraksi PKS, kata dia, mengapresiasi ketegasas Pemerintah yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan Israel at all cost. Karena itu, tidak boleh ada kebijakan yang kontradiktif dan melemahkan sikap tersebut yang disinyalemenkan dengan rencana pemberian calling visa kepada warga negara Israel," tegas Jazuli.

Baca Juga: Sering Terlupakan, Tito Minta Hindari Kerumunan Jadi Terminologi Peringatan Covid-19

Menurut Wakil Presiden Forum Parlemen Muslim Dunia ini, Indonesia punya pengalaman sejarah pahit sebagai negara yang merdeka dari penjajahan.

Pengalaman sejarah itu membulatkan sikap dan independensi yang kuat bahwa Indonesia antipenjajahan dan hal itu secara tegas dituliskan dalam konstitusi UUD 1945.

Dengan alasan yang sama Prokalamator Bung Karno menginisiasi Konferensi Asia Afrika (KAA) hingga Gerakan Non-Blok (GNB).

"Indonesia tidak perlu latah ikut-ikutan sebagian negara-negara di Timur Tengah yang gandrung melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Indonesia negara berdaulat yang punya prinsip dan dignity sebagaimana digariskan oleh konstitusi," kata Jazuli.

Baca Juga: 37 Anggota FPI Terlibat Terorisme, Pengamat Politik Minta Pemerintah Tidak Lengah

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x