Silakan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Polisi Pastikan Proses Hukum Rizieq Shihab Jalan Terus

- 3 Desember 2020, 10:32 WIB
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020.
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020. /Antara Foto/Arif Firmansyah/

BERITA SUBANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan tetap berjalan meski ada permohonan maaf dari Rizieq Shihab dan PA 212.

Menurut dia, beredar pernyataan di media sosial  bahwa PA 212 sudah meminta maaf terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun di Bandara Soekarno-Hatta tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Rizieq Shihab.

"Silakan minta maaf ke masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jakarta tetapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol yang terjadi di Petamburan tentang adanya akad nikah anak dari saudara MRS," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu 2 Desember 2020.

Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.

Rizieq Shihab secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kerumunan massa yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tebet, Petamburan, dan Megamendung beberapa waktu lalu. Habib Rizieq mengatakan bahwa kerumunan massa itu di luar kendali pihaknya.

"Saya meminta maaf kepada semua masyarakat kalau dalam kerumunan di bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali karena antusias," kata Habib Rizieq dalam reuni 212 secara daring melalui Youtube Front TV, Rabu (2/12).***

 

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x