DPR Minta Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi Pagi Ini

- 1 Desember 2020, 06:42 WIB
Foto dokumentasi Habib Rizieq Shihab ketika pulang ke Indonesia
Foto dokumentasi Habib Rizieq Shihab ketika pulang ke Indonesia /Antara Foto/Muhammad Iqbal/

BERITA SUBANG - DPR meminta Rizieq Shihab memenuhi panggilan pihak  kepolisian pagi ini, Selasa 1 Desember 2020.

“Bukan hanya Rizieq Shihab, siapapun yang dipanggil oleh Polisi wajib untuk menghormati,”kata Ketua Komisi III DPR  Herman di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin Senin 30 November 2020.

Menurut dia, dipanggil Polisi bukan berarti orang tersebut bersalah. Ini merupakan suatu proses agar suatu persoalan dapat diselesaikan.

"Saya meminta siapapun harus menghormati apa yang dilakukan polisi. Dipanggil itu kan bukan berarti bersalah. Dipanggil penegak hukum merupakan bagian dari proses supaya semua persoalan yang ada menjadi terang benderang dan tidak menjadi fitnah di masyarakat," katanya.

Baca Juga: Viral Video Ajakan Jihad Lewat Azan Tidak Revelan dan Picu Perpecahan Bangsa

Herman juga meminta Polri agar pemeriksaan Rizieq Shihab profesional dan tidak terkesan mencari-cari persoalan."Pihak Polri profesional saja, jangan terkesan mencari cari. Kenapa? Karena proses ini sedang ditonton seluruh masyarakat Indonesia," ujar Herman.

Sebelumnya diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa kepolisian Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ketika ia menggelar pesta pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat serta kerumunan yang terjadi di Tebet Jakarta Selatan.

Baca Juga: Antipasi Lonjakan Covid-19, LBP Larang Kerumunan dengan Alasan Apapun

Surat panggilan Rizieq Shihab telah diantar ke kediamannya pada Minggu (29/11/2020) dan Rizieq dijadwalkan menjalankan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB dengan status sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x