BERITA SUBANG - Hari Minggu, 29 November 2020 kemarin, kediaman pemimpin Front Pembela Islam didatangi oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Apa yang mereka lakukan? Ternyata Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan mengatakan polisi datang untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan terkait kerumunan massa di Petamburan.
"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," kata Ajun Kombes (Pol) Raindra, seperti dikutip oleh Jurnal Presisi pada artikel yang dipublikasikan Minggu.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Arya Bima Tepis Tuduhan Intervensi terhadap RS Ummi
Surat panggilan penyelidikan tersebut diantar oleh sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat langsung ke rumah pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III.
Secara detail, Reidra menjelaskan surat pemanggilan tersebut terkait kerumunan massa di masa pandemi Covid-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Najwa Shihab, putri pimpinan FPI di Petamburan beberapa waktu yang lalu.
Surat Panggilan Polda Metro Jaya yg ditujukan untuk Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas.
Suarakan:#KamiBersamaHRS #KamiBersamaHRS pic.twitter.com/5Vr4585Uek— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 29, 2020
Menurut berita Jurnal Presisi, surat pemanggilan tersebut telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga setempat.
Baca Juga: Fadli Zon Bilang Bima Arya Sedang Caper, Yunarto Balas Sindir dengan Kalimat Menohok Ini
Rencananya penyidik Polda Metro mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq Selasa, 1 Januari 2020.
Artikel ini telah tayang di Jurnal Presisi dengan judul Rombongan Polda Datangi Rumah HRS, FPI: Tetap Main Cantik, Karena UU ITE Berlaku Buat Kalian.
(https://jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com/Rian Firmansyah)
***