Kapolres Jakut: Artis Terkait Prostitusi Online Adalah Pemeran Film Layar Lebar dan Bintang Iklan

- 28 November 2020, 08:12 WIB
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat, 27 November 2020. Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis yakni ST alias M (27) dan SH alias MY (26).
Dua orang tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis berjalan usai rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat, 27 November 2020. Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis yakni ST alias M (27) dan SH alias MY (26). /Antara Foto/M Risyal Hidayat/

BERITA SUBANG - Salah satu artis dan selebgram yang diamankan polisi terkait kasus prostitusi online ternyata pemeran film layar lebar.

Demikian informasi yang disampaikan Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, seperti dilansir oleh pikiran-rakyat.com, Jumat, 27 November 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menciduk dua selebram di Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online, Rabu lalu.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online di Jakarta Utara, Dua Selebgram Diamankan Polisi

Kedua selebgram tersebut ternyata masih berstatus sebagai saksi.

"Saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” kata Sudjarwoko, seperti dikutip oleh pikiran-rakyat.com.

Sayangnya, Kombes polisi tersebut tidak bersedia merinci lebih lanjut siapa nama lengkap dan film layar lebar apa yang dibintangi artis tersebut. Ia juga tidak mau menyebut nama bintang iklan yang ditangkap polisi tersebut.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang dipercaya berperan sebagai mucikari yakni AR (26) dan CA (25) yang ternyata merupakan pasangan suami istri.

“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.

Dia menambahkan bahwa kedua artis dan mucikari mengenal melalui pergaulan dan kemudian sepakat bekerja sama.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Mencapai Rp8.179.534.310

Ternyata, menurut penuturan AR kepada polisi, ada katalog yang bisa ia mintakan kepada teman yang kemudian disalurkan secara online.

Kombes Sudjarwoko mengatakan kedua artis tersebut telah dipulangkan kemarin malam karena polisi hanya bisa menahan saksi selama 1x24 jam.

“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewanangan 1x24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” kata Sudjarwoko.

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film.

(pikiran-rakyat.com/Eka Alisa Putri)

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x