Terlibat Prostitusi Online di Jakarta Utara, Dua Selebgram Diamankan Polisi

- 26 November 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Unsplash.com/Bill Oxford/

BERITA SUBANG - Kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur kembali terjadi.

Kali ini, polisi mengamankan dua selebgram di wilayah Jakarta Utara, Rabu, 26 November 2020. Mereka diduga terlibat prostitusi online.

Selebgram tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Keduanya diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Hattrick! Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tiga Kali Berturut-turut

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan penangkapan tersebut di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

Dia menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek (Tanjung Priok). Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” tutur Paksi Eka Saputra, seperti dikutip dari PMJNews, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Edhy Prabowo, KKP Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Paksi Eka Putra menuturkan selain dua selebgram tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang laki-laki dan satu orang perempuan lainnya.

"Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya, di Polsek atau Polres,” kata Paksi Eka Saputra.***

Baca Juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor Naik ke Tahap Penyidikan

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x