Hattrick! Pemprov DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tiga Kali Berturut-turut

- 26 November 2020, 13:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu 25 November 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu 25 November 2020 /Instagram/@aniesbaswedan/

BERITA SUBANG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). 
 
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang digelar secara daring, pada Rabu, 25 November 2020.
 
Ini merupakan ketiga kalinya Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan yang sama secara berturut-turut.
 
 
 
Pemprov DKI Jakarta meraih penghargaan Pemda Berkualifikasi Informatif berdasarkan sejumlah indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. Adapun pada hasil monitoring dan evaluasi, Pemprov DKI Jakarta meraih nilai 99,07.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, apresiasi dari KIP RI ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat, sehingga menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
 

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick dengan kembali memenangkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020, lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif,” ucap Gubernur Anies usai menerima penghargaan yang diumumkan secara daring tersebut.

Prestasi yang diraih tiga tahun berturut-turut ini, menurut Gubernur Anies, merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan kembali melahirkan inovasi-inovasi dan terobosan-terobosan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Sehingga, nantinya akan sejalan dengan meningkatnya pelayanan publik dan hadirnya good governance.
 

“Ini (penghargaan KIP) sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian,” ujarnya.

Gubernur Anies menjelaskan, salah satu bentuk keterbukaan informasi terkait pandemi COVID-19 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah menghadirkan kanal daring yang mampu memfasilitasi kebutuhan informasi publik, melalui situs corona.jakarta.go.id dan super appsJakarta Kini (JAKI).
 
 
Pada kanal tersebut, fitur yang tersedia bukan hanya memberikan informasi terkait perkembangan COVID-19 melainkan juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi.

“Produk-produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan, salah satunya adalah kecepatan kita untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, platform tersebut juga memberikan ruang bagi mereka yang ingin membantu sesama yang terdampak,” tandasnya.***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x