KPK Sita Rolex hingga Tas LV dari OTT Edhy Prabowo

- 26 November 2020, 07:21 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yang berlangsung hingga Kamis (26/11) pagi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yang berlangsung hingga Kamis (26/11) pagi /Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya  Iis Rosyati Dewi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, barang-barang senilai Rp 750 juta yang diduga  dibeli dari uang suap antara lain Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV.

“Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat," kata Nawawi dalam konferensi pers, Kamis (26/11) pagi.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Penegak Hukum Miskinkan Koruptor

Nawawi menduga, uang itu berasal dari salah satu perusahaan bidang kargo yang direkomendasikan Edhy kepada para pengekspor benih lobster.

Menurut Nawawi, uang sebesar Rp3,4 miliar masuk ke rekening Ainul Faqih. Dana ini yang  diduga digunakan oleh Edhy Prabowo (EP), istrinya, Iis Rosyati Dewi (IRD), Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF), serta Stafsus Menteri KKP lainnya, Andreau Pribadi Misata (APM), untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat.

"Tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM," kata Nawawi.***


 

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x