Hadirkan Pinjaman Digital untuk UMKM, BRI Tandatangani MoU dengan OVO

- 20 November 2020, 00:44 WIB
Penandatanganan digital antara BRI dan OVO untuk sediakan produk pinjaman digital kepada UMKM
Penandatanganan digital antara BRI dan OVO untuk sediakan produk pinjaman digital kepada UMKM /Sumber foto: OVO/

BERITA SUBANG - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Visionet Internasional (OVO), pengelola platform pembayaran OVO, untuk hadirkan layanan pinjaman digital bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yaitu Digiku.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan secara virtual di Jakarta pada Kamis 19 November 2020 bersamaan dengan acara Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).

Direktur Konsumer BRI, Handayani mengungkapkan saat ini UMKM memberikan kontribusi 68 persen terhadap produk domestic bruto (PDB) dan 97 persen bagi penyerapan tenaga kerja nasional.

“Melihat pentingnya keberadaan UMKM, MoU ini diharapkan mampu membantu meningkatkan penetrasi produk dan layanan digital produk BRI terhadap pelaku UMKM di Indonesia,” tambah Handayani.

Dijelaskan dalam keterangan resminya, kolaborasi antara BRI dan OVO ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara bank dan fintech dalam rangka memberikan kemudahan akses pelaku UMKM yang menjadi merchant dan pengguna OVO dengan memberikan fasilitas pinjaman modal yang tersedia melalui aplikasi BRI Ceria.

Natasha Ardiani, VP Lending OVO, menambahkan, “Dari 64,2 juta jumlah UMKM di Indonesia, lebih dari 70 persen-nya belum dapat mengakses pinjaman modal yang penting untuk menjaga kelangsungan usaha dan selanjutnya berekspansi.

Kerjasama BRI dengan OVO memberi akses kepada 115 juta pengguna ponsel pintar yang telah meng-install OVO dan lebih dari 700.000 UMKM yang terkoneksi dengan BRI.

Produk pinjaman digital ‘DigiKu’ yang dipasarkan melalui aplikasi BRI Ceria memungkinkan para UMKM dan pengguna OVO untuk memperoleh tambahan modal hingga Rp 20 juta dengan tenor atau jangka waktu pinjaman mulai dari 1 hingga 12 bulan.

Seluruh proses pengajuan berlangsung secara digital melalui aplikasi, menggunakan digital verification, credit scoring, dan digital signature.

"Pemberian pinjaman modal dilakukan dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian dengan melakukan assessment seberapa besar kebutuhan sesungguhnya dari merchant dan pengguna OVO," kata OVO dalam pernyataannya.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x