BERITA SUBANG-Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini sebanyak 45 ribu karyawan industri tekstil telah dirumahkan.
"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," ujar Jemmy, Rabu 10 November 2022.
Ia mengatakan kondisi ini terjadi lantaran permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil.
Baca Juga: Kena PHK, Tenang, Yuk Urus JKP, Mininal Punya Uang 6 Bulan Kedepan
Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.
"Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi," terang Jemmy.
Tak hanya itu, industri tekstil juga telah mengurangi jam kerja karyawan demi menjaga efisiensi industri.
Senada, Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK karena permintaan pasar yang merosot.