Kemenkeu Jajaki Tarik Pajak Judi Online

- 3 Agustus 2022, 18:06 WIB
 Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. /Instagram.com/@prastowoyustinus

"Ini sebenarnya kesempatan bagi Polri untuk bisa masuk kalau itu terkait dengan judi. Itu kan bisa terlibat dalam hal ini. Misalnya, secara regulasi tidak boleh, nah Polri kan harus masuk," ujar Yustinus.

"Tapi kalau ada kewajiban pajak yang belum dilunasi kan bisa ditagihkan sekalian," kata Yustinus.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan, tidak ada ruang untuk para platform judi online beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Puji Kapolri Listyo Sigit, Mahfud MD:Tragedi Duren Tiga Bukan Kasus Kriminal Biasa

Kominfo mencatat, sejak 2018 setiap harinya terdapat setengah juta akun yang dibekukan atau di take down, melalui patroli siber.

"Apabila ditemukan berkaitan dengan judi online, tidak ada ruang di Indonesia. Harus di-take down. Mudah-mudahan 1-2 hari selesai. Kita tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman nanti masalah," ungkap Johnny Plate.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x