MPR Sesalkan Kegagapan Menkominfo Tangani Platform Judi Online

- 3 Agustus 2022, 17:36 WIB
MPR Sesalkan Kegagapan Menkominfo Tangani Platform Judi Online
MPR Sesalkan Kegagapan Menkominfo Tangani Platform Judi Online /Foto: PKS//

Berdasarkan studi, kegiatan perjudian menyebabkan penyakit sosial berupa lingkaran setan kemiskinan, kemaksiatan dan kejahatan, berkontribusi terhadap 10-15% KDRT, serta kejahatan lokal lainnya di Indonesia.

"Anggaran KemenPPPA untuk penanganan anak bermasalah dan kuota Kemensos untuk rehabilitasi sosial anak, sangat kecil jumlahnya. Karena itu, kami mendorong Kemenag, Kemensos, dan KemenPPPA mengupayakan aspek pencegahan terhadap judi online.”

Misalnya melalui pembuatan SKB atau instrumen lain, dengan kementerian atau lembaga terkait khususnya Kemenkominfo. “Agar pemblokiran situs judi online punya dampak yang positif dan berkontribusi menjadi solusi terhadap sebagian masalah sosial yang dihadapi Bangsa Indonesia," kata HNW.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x