Kemenkominfo Blokir 15 Situs Judi Online, Ini Daftarnya

- 3 Agustus 2022, 16:56 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate.
Menkominfo, Johnny G Plate. /YouTube/Deddy Corbuzier/

BERITA SUBANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka blokir Yahoo, Steam, gim Counter Strike: Global Offensive dan Dota Selasa 2 Agustus 2022 setelah gaduh di ruang publik.

Di samping itu, Kemenkominfo memblokir 15 situs judi online, termasuk Domino Qiu Qiu, menyusul desakan sejumlah kalangan.

Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Agustus 2022, mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Jawaban Tudingan Deddy Corbuzier Tentang Artis dan Orang Kuat di Judi Online

Baca Juga: MPR Sesalkan Kegagapan Menkominfo Tangani Platform Judi Online

Plate menegaskan, kementeriannya konsisten memblokir konten perjudian. Sejauh ini, kementerian telah memblokir 534.183 konten judi di situs internet sejak 2018.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujarnya.

Judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Kasus Judi Online, Indra Kenz Bakal Disidang di PN Tangerang

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x