BERITA SUBANG - Karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) milik Yusuf Mansur mengadu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung karena perusahaan menunggak gaji selama beberapa bulan.
Hal itu dibenarkan Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin Yusuf Mansur, Kamis 28 April 2022.
"Kami mendapat surat yang isinya mengadukan Yusuf Mansur dan perusahaannya ke Disnaker," kata Arief Syaifudin.
Baca Juga: Viral, Video Ustaz Yusuf Mansur Ajak Ambil Barang di Mal Tanpa Bayar
Menurut Arief Syaifudin, surat pengaduan itu dilayangkan para pegawai melalui kuasa hukum pada Jumat 2022.
Hanya saja, Arief Syaifudin, belum bisa merinci detail laporan pengaduan tersebut.
Menurut Arief, pihaknya melakukan mediasi kedua belah pihak dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, Yusuf Mansur ramai diberitakan karena video viral yang berisi tengah kesulitan mencari dana senilai Rp1 triliun untuk Paytren.
Baca Juga: Ceramah, Sedekah Hingga Investasi Bodong Batu Bara Yusuf Mansur Kembali Disoal