Hakim PN Jaksel Nyatakan Yahya Waloni Tak Bersalah, Cek Fakta

- 21 September 2021, 18:12 WIB
Hakim PN Jaksel Sepakat Yahya Waloni Bebas Dari Status Tersangka Penistaan Agama? Cek Faktanya
Hakim PN Jaksel Sepakat Yahya Waloni Bebas Dari Status Tersangka Penistaan Agama? Cek Faktanya /YouTube ABN NEWS OFFICIAL

BERITA SUBANG - Sebuah video yang menarasikan Yahya Waloni dinyatakan tidak bersalah oleh PN Jaksel beredar di YouTube.

Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukum Yahya Walonidinilai berhasil membuat para hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan nya.

Kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL selaku pihak yang memberitakan hal itu mengklaim seluruh hakim PN Jaksel sepakat Yahya Waloni bebas dari status tersangka kasus penistaan agama.

"AKHIRNYA USTAD YAHYA WALONI DINYATAKAN RESMI TAK BERSALAH OLEH PENGADILAN NEGERI JAKSEL," demikian tulisan di judul video dalam kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Dibantu Napi Eks Anggota FPI Aniaya Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri

Pada thumbnail foto video itu, terlihat Bambang Widjojanto yang diduga kuasa hukum Yahya Waloni.

Terlihat juga Yahya Waloni yang nampak sedang sumringah, sambil melihat kearah sebuah berkas yang diduga putusan dari prapradilan.

"Akhirnya...KEPUTUSAN YANG SANGAT MEMUASKAN. SELURUH HAKIM SEPAKAT USTADZ YAHYA WALONI BEBAS SAAT INI," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.

Video berdurasi 8 menit 19 detik yang diposting sejak Senin 20 September 2021 sudah ditonton sebanyak lebih dari 15 ribu kali.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x